Penyusunan laporan keuangan harus disesuaikan dengan peraturan dan standar akuntansi keuangan yang berlaku. Isi laporan keuangan harus memberikan pandangan yang sama kepada pembacanya. Laporan keuangan juga harus memuat deskripsi mengenai transaksi keuangan yang benar-benar terjadi.
Pemakai laporan keuangan terdiri atas pihak internal maupun pihak eksternal. Laporan keuangan dapat dimanfaatkan oleh perusahaan laba maupun organisasi nirlaba. Pihak yang memakai laporan keuangan antara lain pihak manajemen keuangan, calon investor, akuntan, kreditur, wirausahawan, karyawan, pemerintah dan publik. Masing-masing memiliki kebutuhan informasi yang berbeda terhadap laporan keuangan. Pihak-pihak ini memanfaatkan informasi yang ada di dalam laporan untuk menentukan suatu pengambilan keputusan dalam hal keuangan.
sumber: tautan